JOMBANG, - Babinsa Jatirejo Koramil 0814/02 Diwek Serma Soekadi bersama aparat desa membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, dengan luas tanah sekitar 2 hektar, Minggu (3/7/2022).
Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Babinkamtibmas, Perangkat Desa dan masyarakat yang terlibat sengketa tanah serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Jatirejo Serma Soekadi mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Soekadi juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi perangkat Desa memfasilitasi warga yang bersengketa, ” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk hasil mediasi pada hari ini kedua belah pihak sudah sepakat dan akan bersedia untuk berdamai baik secara hukum maupun secara kekeluargaan.(Pendim0814)